Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah ternyata benar-benar peduli terhadap masyarakatnya..salah satu contoh dengan adanya Undang-undang Perseroan Terbatas, Penanaman Modal, Toko Modern, dan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dimana Perusahaan Tersebut Beroprasi, Terkait ketenaga kerjaan dan Program-program sosialnya, salah satu nya perusahaan Toko Modern Giant / Hero yang informasi didapat dari Websitenya ternyata banyak program-programnya diantaranya silahkan Buka Wabsite dibawah ini..
http://herosupermarket.co.id/hero-supermarket-activities/hero-corporate-social-responsibility/
Terkait program-program CSR/TJSL tersebut, dilaksanakan atau tidaknya oleh pihak-pihak Perseroan Terbatas sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik kita dapat mencari tau atau menanyakannya bahkan mengajukan programnya untuk masyarakat sekitar dimana perusahaan itu berdomisili.....